PENERAPAN HUKUM ACARA DALAM SISITEM PERADILAN PIDANA ANAK DI PENGADILAN NEGERI MAROS

Authors

  • Dandi Prastiyo Universitas Islam Makassar
  • Yunus Idy Universitas Islam Makassar

Keywords:

Sistem Peradilan Pidana Anak, Diversi, Keadilan Restoratif, Perlindungan Anak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum acara dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Pengadilan Negeri Maros serta kendala dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengan hakim serta studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum acara pidana anak di Pengadilan Negeri Maros telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 melalui pelaksanaan diversi, penerapan keadilan restoratif, dan perlindungan terhadap kepentingan terbaik bagi anak. Kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan sarana dan prasarana, terbatasnya Pembimbing Kemasyarakatan (BAPAS), serta belum optimalnya koordinasi antar aparat penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan fasilitas, sumber daya manusia, dan koordinasi antar lembaga untuk mewujudkan sistem peradilan pidana anak yang lebih efektif.

Downloads

Published

2026-07-10

Issue

Section

Articles