AKIBAT HUKUM TERJADINYA WANPRESTASI PERJANJIAN GADAI EMAS DI PT. PEGADAIAN CABANG PEMBANTU HERTASNING KOTA MAKASSAR
Keywords:
Wanprestasi; Gadai; Emas; PT. Pegadaian.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Akibat Hukum Terjadinya Wanprestasi Perjanjian Gadai Emas di PT.Pegadaian CP Hertasning Kota Makassar. Teknis analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum normatif dan empiris. Dalam penelitian ini penulis menggunakan data primer dan data skunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif empiris. Metode penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Sistem norma yang dimaksud adalah mengenai asas-asas, norma, kaidah dari peraturan perundangan, putusan pengadilan, serta perjanjian. Sedangkan empiris adalah suatu pendekatan atau metode pengetahuan yang bersifat berdasarkan pengamatan langsung dan observasi terhadap kenyataan yang dapat di amati secara konkret. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam penyelesaian Wanprestasi Gadai Emas di PT. Pegadaian CP Hertasning masih banyak ditemukan nasabah yang melakukan wanprestasi, nasabah tersebut telah dinyatakan wanprestasi sesuai dengan pasal 1238 KUHPerdata yaitu “Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan”.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 KEMILAW: Kajian Eksekusi Madani Indonesia Journal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.



