ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENERAPAN PRESIDENTIAL THRESHOLD PADA PEMILU DI INDONESIA

Authors

  • Muhammad Yamin Universitas Islam Makassar
  • Andi Arfan Sahabuddin Universitas Islam Makassar

Keywords:

Presidential Threshold; Pemilihan Presiden; Pemilu.

Abstract

 

Salah satu hal yang di atur oleh demokrasi prosedural di Indonesia adalah Presidential Threshold. Namun, terdapat sebuahparadox tentang konsep demokrasi dan demokrasi prosedural yang digaungkan oleh Indonesia, dimana demokrasi memberikan hakyang sama kepada warga Negara untuk dipilih dan memilih, hadirnya demokrasi prosedural membuat warga Negara tersanderadengan hal itu, karena Negara memberikan standar untuk warga Negara yang ingin mencalonkan diri. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh jawaban atas penerapan ambang batas pencalonan presiden pada sistem pemilu di Indonesia berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 Putusan MK No. 53/PUU-XV/2017, serta dampak atas penerapan ambang batas pencalonan presiden dan wakil Presiden pada pemilu di Indonesia terhadap prinsip-prinsip demokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif.Penerapan Presidential Threshold didasarkan pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diperkuat dengan putusan MK No. 53/PUU-XV/2017 dimana    terhadap permohon Judicial Review terhadap pasal 173 di tolak oleh MK sebagian permohonannya, Presidential Threshold tersebut telah diberlakukan sejak pemilu tahun 2014 sampai dengan saat ini. Selanjutnya dengan terbitnya Presidential Threshold tersebut sangat membatasi partai politik sebagai institusi politik untuk mengusulkan calon presiden dan wakil presiden yang didasarkan pada terbatasnya masyarakat untuk memilih calon pemimpin terbaik dengan baik sehingga berlakunya Presidential Threshold tersebut tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Downloads

Published

2025-01-23

Issue

Section

Articles